Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar.Oleh baghukumdprdmerangin / 29 Agustus 2024 Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar. Rabu tanggal 29 Agustus Tahun 2024 Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin Bersama Perangkat Daerah terhadap rancangan perda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Merangin Tahun 2024-2044 di Ruang Banggar.