Ketua Bamperda menyerahkan 5 (lima) Perda yang merupakan Inisiasi DPRD Kabupaten Merangin kepada Perangkat Daerah yaitu :
1. Perda tentang Pengelolaan Pondok Pesantren diterima Kabag Kesra dan Ketua Forum Pondok Pesantren
2. Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diterima oleh Kepada Dinas Pertanian
3. Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan diterima oleh Sekdin Parpora dan Kwartir Pramuka
4. Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati diterima oleh Sekdin LH dan Sekban Balitbang
5. Perda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah diterima oleh Kadis SPPPA